BENTUK SURAT DINAS DAN BENTUK SURAT RESMI NIAGA
Tulisan ini di-request
oleh siswa saya. Saat ini dia masih duduk di kelas 12. Mungkin karena
dia ada suatu keperluan atau cuma iseng, entahlah. Bisa jadi karena dia
ingin membuat surat lamaran kerja. Siapa tau?!
Begitu inginnya dia agar saya mem-posting
tulisan ini, sampai-sampai tiap ketemu dia selalu bertanya, "Udah di
posting, Pak?". Tapi selalu saja saya jawab dengan bercanda, karena
memang belum saya posting. Saya ingin dia berharap sedikit lebih lama.
Saya beri dia kesempatan untuk mengomel kepada saya.
Setelah
saya rasa cukup, akhirnya saya posting juga tulisan ini. Bukan hanya
untuk dia seorang tetapi untuk semua orang. Karena setiap orang pasti
sangat membutuhkan ini untuk bahan pelajaran atau juga menjadi pedoman
dalam membuat surat yang benar. OK, here we go! Let's the show begins!
Seperti
yang telah kita ketahui, salah satu yang menjadi ciri khas sebuah
lembaga adalah bentuk surat yang dipakai. Biasanya sebuah lembaga selalu
menggunakan 1 atau 2 bentuk surat yang sama selamanya.
Ada
begitu banyak bentuk surat resmi di Indonesia. Baik yang dipakai oleh
lembaga pemerintah maupun yang dipakai oleh lembaga swasta, yang
biasanya disebut dengan surat resmi niaga. Namun yang selalu diajarkan
di sekolah-sekolah hanya ada 9 jenis bentuk surat resmi. Bentuk surat
tersebut seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.
Bentuk-bentuk surat Dinas dan Niaga
1. Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style)
2. Bentuk Lurus (Block Style)
3. Bentuk Setengah Lurus (Semi Block Style)
4. Bentuk Lekuk (Indented Style)
5. Bentuk Resmi Niaga (Official Style)
6. Bentuk Pragraf Menggantung (Hanging Paragraph)
7. Bentuk Surat Indonesia Lama
8. Bentuk Surat Indonesia Baru
9. Bentuk Surat Depdikbud/Depdiknas
Mari kita perbesar surat yang berbentuk Semi Block Style untuk mengetahui secara detail bagian-bagiannya
Keterangan
1. Kop Surat/kepala surat
2. Nomor surat
3. Lampiran
4. Hal/perihal
5. Penanggalan surat
6. Alamat dalam
7. Salam pembuka
8. isi Surat
9. Salam penutup
10. Nama perusahaan
11. Tanda tangan
12. Cap/stempel
13. Nama jelas orang yang menandatangani
14. NIP/NIK/NUPTK/Jabatan
15. Tembusan (biasanya terdiri dari beberapa baris
16. Inisial; contoh RA/Mj
RA adalah orang yang memberi perintah pembuatan surat/biasanya direktur. Sedangkan Mj adalah orang yang membuat surat/biasanya sekretaris. Surat yang memakai inisial ini hanya untuk surat yang diarsipkan bukan untuk surat yang dikirim keluar. Untuk surat yang dikirim keluar tidak perlu memakai inisial.
Sebetulnya
varian-varian bentuk surat yang lain hanyalah pengembangan dari ke-9
bentuk surat di atas. Perbedaan-perbedaan itu biasanya terletak pada
penempatan bagian-bagian suratnya. Misalnya, letak hal/perihal surat.
Ada yang meletakkan pada bagian kiri atas (seperti yang sering kita
lihat pada rata-rata surat di Indonesia), namun ada juga yang
meletakkannya setelah alamat dalam secara centering (seperti yang biasa
kita lihat pada surat-surat berbahasa Inggris).
Nah, setelah kawan-kawan mengetahui bentuk-bentuk surat resmi yang benar maka pilihlah salah satu yang menjadi ciri khas. Jika ditanya, "Manakah yang paling baik?", jawabannya adalah, semuanya, asalkan benar dan konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar